Setiap tahun, ribuan anak Indonesia menjalani hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), lembaga pemasyarakatan khusus untuk anak yang berhadapan dengan hukum. Data terbaru menunjukkan jumlah ini terus naik, dari 1.540 anak yang ditahan pada 2024 menjadi 1.658 anak pada 2025, kenaikan sekitar 7,7 persen dalam setahun, ditambah ratusan lainnya yang masih menunggu persidangan.
Sejak 2015, Indonesia mulai menggeser pendekatan dari hukuman semata menuju pembinaan dan pendidikan, sejalan dengan prinsip keadilan restoratif. LPKA kini menyediakan pendidikan formal, pendidikan non-formal (Paket A, B, C), serta pelatihan keterampilan seperti pertanian, menjahit, dan otomotif. Ini adalah lompatan besar dari sistem lama yang murni punitif, yang dijalankan oleh para petugas pemasyarakatan yang setiap hari merangkap peran, menjaga keamanan sekaligus membina anak-anak yang mereka awasi.
Riset yang kami lakukan terhadap anak-anak di LPKA Aceh menemukan bahwa niat baik kebijakan ini, dan kerja keras para petugas di lapangan, masih sering terbentur keterbatasan struktural yang berada di luar kendali mereka, mulai dari anggaran, jumlah tenaga pengajar formal, hingga sarana belajar yang memadai.
Latar belakang ekonomi bukan penentu utama
Salah satu temuan penting dari riset ini adalah latar belakang ekonomi keluarga ternyata bukan faktor penentu utama keterlibatan anak dalam pendidikan. Salah satu partisipan kami, Ade (bukan nama sebenarnya), berasal dari keluarga petani kopi dengan kondisi ekonomi yang cukup stabil. Namun ia tetap sering bolos sekolah, lebih memilih bermain gim bersama teman-temannya.
Sebaliknya, pengaruh pergaulan jauh lebih menentukan. Partisipan lain, Eko (bukan nama sebenarnya), mulanya bukan anak bermasalah, ibunya bahkan seorang guru. Namun lewat ajakan teman sebaya, ia mengenal narkoba dan akhirnya tersangkut kasus hukum. Pola ini menggambarkan bahwa sebelum masuk LPKA, banyak anak sudah lebih dulu "berinvestasi" pada dunia pergaulan ketimbang dunia pendidikan, sebuah kecenderungan yang juga terlihat pada anak-anak lain dari berbagai latar belakang ekonomi.
Pendidikan formal di LPKA: niat besar, sumber daya terbatas
Begitu berada di LPKA, anak-anak memasuki sistem yang sangat terstruktur, di mana petugas pemasyarakatan kerap dituntut merangkap peran sebagai pengajar, di samping tugas utama mereka menjaga keamanan dan ketertiban fasilitas. Ini bukan perkara mudah. Banyak dari mereka mengajar mata pelajaran seperti matematika atau bahasa Inggris tanpa pernah mendapat pelatihan formal sebagai guru, berbekal niat baik dan rasa tanggung jawab terhadap anak-anak yang mereka bina. Riset kami menunjukkan bahwa tantangan ini bukan soal kemauan, melainkan soal dukungan sistem, yaitu minimnya rekrutmen tenaga pendidik khusus dan terbatasnya pelatihan yang tersedia.
Keterbatasan serupa terlihat dari sisi infrastruktur. Ruang belajar di banyak LPKA bukan ruang kelas yang dirancang khusus, melainkan mushola atau aula serbaguna yang dipakai bergantian untuk berbagai kegiatan. Salah satu partisipan kami berharap suatu hari tersedia ruang kelas khusus, karena ia merasa lebih mudah berkonsentrasi di ruangan yang memang dirancang untuk belajar, harapan sederhana yang menunjukkan ruang untuk pengembangan lebih lanjut, di tengah banyak hal yang sudah berjalan baik.
Ekstrakurikuler sebagai pelengkap penting
Menariknya, riset kami menemukan bahwa kegiatan non-akademis seperti pramuka, olahraga, kerajinan tangan, dan kegiatan keagamaan, memberi dampak yang sangat berarti bagi anak-anak, melengkapi apa yang belum sepenuhnya tercapai lewat jalur akademis formal. Lewat kegiatan-kegiatan ini, yang juga difasilitasi dan didampingi langsung oleh petugas LPKA, anak-anak berinteraksi dengan pihak luar, membangun kepercayaan diri, dan menemukan kembali rasa mampu yang sempat hilang.
Salah satu partisipan bahkan menemukan kebanggaan baru ketika ia, sebagai penghuni LPKA, justru mengajari keterampilan luar ruang kepada peserta pramuka dari sekolah-sekolah di luar. Bagi anak lainnya, kegiatan keagamaan menjadi ruang pemulihan emosional yang mendalam, fenomena yang dalam literatur internasional kerap disebut "menemukan Tuhan di penjara", bukan sebagai pelarian, melainkan sebagai jalan baru menata hidup.
Mentor: kekuatan yang patut terus dikembangkan
Riset ini menegaskan satu hal yang konsisten dengan studi-studi sebelumnya: relasi personal dengan petugas pembina (wali asuh) memberi dampak luar biasa bagi pemulihan anak. Rasio satu petugas untuk satu anak di LPKA memungkinkan terbentuknya hubungan yang lebih dari sekadar relasi institusional. Wali asuh menjadi sosok mentor, bahkan figur keluarga pengganti, tempat anak bisa bercerita dan didengarkan. Ini salah satu kekuatan terbesar yang ditemukan dalam riset kami, dan menunjukkan besarnya dampak positif yang bisa diberikan petugas LPKA ketika mereka diberi ruang dan dukungan memadai untuk menjalankan peran ini.
Tantangannya kini adalah bagaimana mengubah praktik baik yang sudah tumbuh secara organik ini menjadi bagian yang lebih sistematis dari kebijakan pendidikan LPKA, sehingga suara dan aspirasi anak, yang selama ini tersampaikan lewat obrolan informal dengan wali, dapat lebih terdokumentasi dan memengaruhi program pendidikan secara nyata.
Apa yang bisa terus dikembangkan
Berdasarkan temuan ini, ada beberapa langkah yang kami rekomendasikan untuk memperkuat apa yang sudah berjalan baik: investasi lebih besar pada rekrutmen tenaga pengajar khusus dan pelatihan kependidikan tambahan bagi petugas yang selama ini telah berdedikasi mengajar di tengah keterbatasan; perbaikan infrastruktur, termasuk ruang kelas khusus yang representatif; serta mekanisme yang lebih sistematis untuk mendengarkan suara anak, melengkapi asesmen minat di awal masa tahanan dengan tindak lanjut nyata yang menyesuaikan program pendidikan dengan kebutuhan dan aspirasi masing-masing anak.
Pendidikan di LPKA punya potensi besar untuk menjadi titik balik, bukan sekadar masa hukuman yang harus dilalui. Dengan dukungan sumber daya yang lebih memadai bagi para petugas yang sudah bekerja keras di lapangan, potensi itu bisa diwujudkan secara lebih maksimal demi masa depan anak-anak ini []
***Artikel ini disarikan dari dua naskah jurnal berikut:
Haekal,
M., Sanjakdar, F., Creely, E., & Carabott, K. (2025). Educational
experiences of incarcerated youth: A narrative inquiry with a young
Indonesian Muslim. Issues in Educational Research, 35(4), 1549–1567. https://research.monash.edu/en/publications/educational-experiences-of-incarcerated-youth-a-narrative-inquiry/
Haekal,
M., Creely, E., Carabott, K., & Sanjakdar, F. (2026). Narratives of
Incarcerated Indonesian Young People: Educational and Social
Perspectives. Journal of Applied Youth Studies. https://doi.org/10.1007/s43151-026-00222-4
Muhammad Haekal
Sikula
Ayu